
Jambi, Sumatrapena.com – Aksi yang dilakukan sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, berujung ricuh. Senin, (22/01/2024)
Akibat aksi tersebut, sejumlah kaca di Kantor Gubernur Jambi pecah, dan dua unit mobil di Kantor Gubernur Jambi dilaporkan rusak akibat dari Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) tersebut.
Dalam hal ini, Pemprov Jambi pun tak tinggal diam. Mereka melaporkan perusakan yang terjadi akibat aksi demontrasi itu ke Polda Jambi. Senin (22/01/2024) sore.
“Kita melapor ke Polda Jambi,” kata Ali Zaini, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.
Adapun berkas laporan ini diantar langsung oleh Karo Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini bersama Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir. (skr)