
Merangin, Sumaterapena.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin melaporkan atas dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) dan Dana Provinsi. Untuk tahun anggaran 2023.
Pasalnya, menurut BPD setempat. Bahwa ia masih menemukan kejanggalan baik di bidang pekerjaan dan bidang lainnya seperti, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan dan Bidang Pembinaan. Dikarenakan Sampai di akhir tahun 2023 masih ada kegiatan yang belum terealisasikan. Sedangkan anggarannya sudah dicantumkan didalam APBDes tahun anggaran 2023.
Menindak lanjuti dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Kepala Desa Telun tersebut. Dalam hal ini, Ade Yuliani Putri selaku sekretaris BPD Desa Telun bersama rekannya, sudah melaporkan dugaan tersebut kepada pihak DPMD Kabupaten Merangin, Inspektorat Kabupaten Merangin serta Kejari Kabupaten Merangin.
“Lebih kuarang sudah hampir satu bulan kita melaporkan dugaan penyelewengan dana Desa Telun ini, cuma sampai sekarang kita belum mengetahui sejauh Mano tanggapan dari instansi yang sudah kita masukkan tentang proses laporan kita ini,” ucap Ade Yuliani Putri.
Terpisah, Lukman Holid Kepala Desa Telun saat dihubungi mengenai hak jawab oleh media ini melalui nomor. 08127255XXXX bernada tidak aktif. (skr)