
Sarolangun, Sumatrapena.com – Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Sarolangun berhasil mengamankan 15 orang pemandu karaoke (LC), serta 2 pasang bukan suami istri di kos-kosan dalam wilayah Kelurahan Sukasari Sarolangun dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Sabtu (9/3/24) tadi malam.
Operasi Pekat yang merupakan kolaborasi dari unsur Polisi Militer, TNI/Polri serta Camat Sarolangun ini sengaja dilakukan untuk menyisir semua tempat hiburan malam di Sarolangun dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2024.
“Sebenarnya memang sudah kita peringatkan (Karaoke) jangan melebihi jam operasi. Ternyata diatas jam yang ditentukan masih beroperasi,” ujar M Idrus Kasat Pol PP Sarolangun kepada awak media saat menggelar Operasi Pekat, Sabtu malam (9/3/24).
Masih dilanjukannya, Atas ketidaktaatan pemilik Karaoke ini, terutama jelang bulan Suci Ramadhan, ke depan pihak Satpol PP akan memberikan peringatan kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut.
“Bulan puasa nanti kami harapkan memang betul-betul mengindahkan himbauan Pak Bupati, yang sudah diedarkan untuk dipatuhi. Tutup selama satu bulan,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut, M Idrus juga menghimbau agar pemilik hiburan tidak sembarangan mendatangkan pemandu karaoke.
“Apalagi tadi kita temukan anak dibawah umur dan masih sekolah dan ini sangat kita sayangkan,” katanya
Menindaklanjuti tangkapan operasi Pekat kali ini, Satpol PP sudah mendata identitas tempat tinggalnya. Sementara untuk 2 pasang yang bukan suami isrti yang ditemukan di kos-kosan tadi malam, pihaknya telah memerintahkan Camat Sarolangun untuk menindaklanjuti dengan pemilik kos kosan.
“Nanti akan ada tindakan lebih lanjut terkait masalah program kesehatan. Jadi jangan sampai mereka membawa penyakit yang menular, dan juga pemilik kos ini tidak boleh sembarangan menerima orang. Tidak jelas identitasnya,” tambahnya lagi. (skr)