
Inhu, Sumatrapena.com – Kepolisian Polres Inhu, Polda Riau, mengadakan konferensi pers pada Senin, 18 Maret 2024, untuk mengungkap kasus sindikat curanmor. Dalam konferensi tersebut, diungkapkan bahwa berhasil diamankan 3 unit sepeda motor besar tipe KLX sebagai barang bukti.
Sindikat curanmor ini berhasil dibekuk di dua wilayah hukum, yaitu Polsek Lirik dan Polsek Batang Gansal. Dua tersangka yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Inhu turut diamankan. Mereka semua merupakan warga Inhu yang masih berusia muda.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Sik, didampingi oleh Kasat Reskrim, Kapolsek Lirik, dan Humas Polres Inhu, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di kecamatan Lirik dan kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu. Selain itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari seorang tak dikenal yang menawarkan motor dengan harga murah.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan inisial ES yang diduga sebagai otak dari sindikat curanmor tersebut. Para pelaku ini cenderung memilih motor yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya, dan mereka beraksi di tempat-tempat ramai seperti pasar, masjid, dan dalam melancarkan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan bermotor mereka, terutama menjelang Idul Fitri untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Dalam penjelasannya, Kapolres menyebutkan bahwa sindikat curanmor ini melibatkan banyak anggota dengan tugas-tugas yang berbeda, sehingga dapat dikategorikan sebagai sindikat kelas atas.***