
Tanggamus, Sumatrapena.com – Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Holtikultura (KPTPH) Kabupaten Tanggamus meminta partisipasi untuk ikut pelatihan dalam pengembangan pupuk organik sebagai perwakilan Kabupaten Tanggamus. Namun, menurut salah satu Ketua Kelompok tani, apa yang diikuti bukanlah pelatihan, melainkan kegiatan asesmen di mana peserta menjadi pembicara.
Kegiatan asesmen tersebut meminta peserta menjelaskan tata cara pembuatan pupuk organik, mulai dari proses bahan baku hingga zat yang terkandung dalam pupuk organik cair maupun padat.
Saati berbincang dengan awak media dutapublik, seorang peserta menyatakan bahwa awalnya mereka diharapkan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Penyuluh Pertanian (BLPP) Lampung untuk belajar tata cara pembuatan pupuk organik. Namun, kejutan terjadi ketika mereka mengetahui bahwa kegiatan tersebut sebenarnya adalah asesmen, yang artinya peserta harus menjalani ujian dan bersaing dengan peserta dari Provinsi lain.
Meskipun mendapat sertifikat pengakuan dari pemerintah Provinsi setelah kegiatan tersebut, peserta merasa kecewa karena tidak mendapat bimbingan yang memadai dari Dinas KPTPH sebelumnya. Mereka juga mengkritik bahwa hubungan dengan dinas tersebut hanya merugikan mereka, tanpa memberikan manfaat yang nyata.
“Intinya memang selama ini kita tidak pernah ada bimbingan pembinaan dari dinas pupuk organik yang kita buat itu murni hasil racikan kita sendiri dan bahan nya pun banyak di sekitar kita , jangan mau membina kita memperhatikan kita pun tidak yang ada justru kita yang di jadikan objek mereka bahan mereka seolah olah kita itu memang benar binaan mereka,” kata seorang peserta.***