
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Pejabat sementara (Pj) Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) untuk tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Acara ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru pada hari Kamis, 28 Maret 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Kampar didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Drs. Yusri, M.Si, Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M.Si, Inspektur Kampar Pebrinaldi Tridermawan, S.STP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edward, SE.M.Si, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar Ramlah, SE.M.Si, serta seluruh Tim BPK RI Perwakilan Riau.
Acara dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH, dengan Kepala BPK Perwakilan Riau, Jariyatna. Pada saat yang sama, Bupati Rohil, Afrizal Sintong, S.IP.M.Si, juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima, di mana dua kabupaten, yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hilir, menyerahkan LKPD untuk tahun anggaran 2023 secara bersamaan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Riau atas penerimaan LKPD untuk tahun anggaran 2023. Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyusun laporan keuangan untuk tahun anggaran 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hambali juga menyatakan bahwa meskipun laporan keuangan tersebut mungkin belum sempurna, pihaknya mengharapkan tanggapan, dukungan, dan saran dari BPK dalam rangka penyempurnaan penyajian laporan keuangan tersebut.
Lebih lanjut, Hambali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan melakukan penyempurnaan dalam penyajian laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat guna mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Hambali juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah, semoga visi dan misi Kabupaten Kampar dapat terwujud sesuai harapan bersama.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas upaya keras dalam menyiapkan LKPD untuk tahun anggaran 2023, yang merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Jariyatna juga menyatakan bahwa LKPD untuk tahun anggaran 2023 dari seluruh kabupaten di Provinsi Riau telah diterima sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Maret 2024.(Diskominfo Kampar/AN)