
Pelalawan, Sumaterapena.com – Seorang wanita yang menggunakan nama samaran Bunga mengalami kekerasan fisik dari mertuanya sendiri di perumahan PT Musim Mas, Barak Devisi C Estate 3, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Bunga mengaku bahwa pada pagi hari Jumat, dia sedang membereskan barang-barang, termasuk mencuci pakaian keluarganya. Setelah selesai mencuci pakaian, tidak lama kemudian mertuanya datang dan bertanya apakah dia sudah mencuci topi milik mertuanya. Bunga menjawab bahwa belum dan mengaku bahwa dia lupa.
“Bukan nasihat yang saya terima,” kata Bunga, “malahan terjadi kekerasan fisik dengan mertua saya menendang kepala saya. Saya lalu berlari sambil menangis dan ketakutan, kemudian menghubungi keluarga dan meminta bantuan awak media.”
Bunga menambahkan, “ini bukan kejadian pertama, saya sering mengalami hal seperti ini, namun saya masih menahan dan memberi toleransi sebelumnya. Mungkin karena saya bosan, saya memutuskan untuk menghubungi pihak keadilan atau meminta perlindungan terutama dari keluarga terdekat.”
Awak media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. “Ya, benar,” ujar sumber tersebut, “kejadian ini sudah terjadi. Bahkan kami menyarankan agar korban segera mendapatkan pertolongan atau dibawa ke rumah sakit karena terdapat luka-luka pada tubuh Bunga akibat kekerasan fisik tersebut.”
Lebih lanjut, sumber tersebut menyarankan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan, terutama dalam konteks adat yang sangat tidak mengizinkan tindakan seperti ini.
Tim awak media terus memantau perkembangan masalah ini agar kekerasan fisik terhadap perempuan tidak terjadi lagi di masyarakat.
(Fs. B44)