
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Tim media tidak dapat menemukan keberadaan pelaku penipuan bernama Edi Sunaryo yang merugikan ratusan juta rupiah hingga saat ini.
Saat tim media mengkonfirmasi salah satu warga dengan inisial AS, AS memberikan kronologis kejadian sebagai korban penipuan ratusan juta oleh pelaku bernama Edi Sunaryo. Pertama kali AS bertemu dengan Edi Sunaryo di Hotel Emerald di Jalan Hasanudin, Kota Pekanbaru, Riau.
Edi Sunaryo kemudian mendatangi salah satu meja kantin di Hotel Emerald tempat AS berada. Edi Sunaryo membuka cerita, ‘Saya memiliki tender kegiatan yang hampir rampung dan berjalan, termasuk proyek pembuatan Pabrik PKS (TBS) – Tandan Buah Segar, pembelian lahan perkebunan, dan pembangunan hotel di Pekanbaru. Namun, saya harus berangkat ke Jakarta untuk menandatangani kontrak (MoU) untuk menjalankan proyek ini. Dana proyek ini sudah terkirim ke rekening bank di Riau, namun saya kekurangan dana untuk berangkat ke Jakarta untuk menandatangani kontrak (MoU).’
Setelah pelaku mendapatkan dana dari korban, Edi Sunaryo berulang kali membuat janji dan memberikan harapan palsu melalui WhatsApp kepada korban AS. Namun, hingga saat ini, pelaku belum memenuhi janji-janjinya.
Pihak korban AS telah melacak rumah pelaku, Edi Sunaryo, yang pada tanggal 29 Maret 2024 berada di Seitapang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Namun, saat dihubungi melalui WhatsApp, Edi Sunaryo tidak mengangkat telepon dari istri bernama Suwati.
Korban meminta tindakan tegas dari kepolisian, TNI, dan instansi terkait agar kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah terhadap Edi Sunaryo dapat ditindaklanjuti dengan hukuman yang sesuai di Indonesia.***