
Sarolangun, Sumatrapena.com – Sebanyak 1544 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wilayah kerja Kabupaten Sarolangun yang sudah lulus seleksi pada tahun 2023 lalu hingga kini belum dipekerjakan alias belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.
Soal belum diserahkannya SK PPPK oleh pemerintah daerah, Akhyar Mubarok menyebutkan dikarenakan berkas anggota PPPK yang dinyatakan lulus tersebut masih dilakukan perbaikan dokumen kelengkapan berkas oleh pemerintah pusat.
“Belum keluar SK nya, karena masih menunggu hasil dari BKN pusat,” ungkap Akhyar Mubarok Plt BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Selasa (23/04/24).
Disambung Akhyar, bahwa BKPSDM telah mengusulkan NIP PPPK yang lulus ini pada awal Maret 2024 kemarin. Namun BKN dalam hal ini masih melakukan verifikasi berkas dokumen terhadap anggota PPPK lulusan tahun 2023 tersebut.
Disamping itu ia menyebutkan, terkendalanya SK PPPK itu karena menurut hasil verifikasi tersebut ditemukan beberapa dokumen yang dinyatakan tidak lengkap. Oleh karena itu dilakukan masa perbaikan terhadap kelengkapan berkas.
“BKN menyampaikan itu kepada kami melalui aplikasi SIASN dari sana BKN minta agar mereka melengkapi itu. Nah setelah kami cek di aplikasi ternyata memang betul bahwa ada berkas yang tidak terupload sepenuhnya,” ujarnya
Hingga saat ini, Akhyar belum dapat memastikan jadwal penyerahan SK PPPK ini dalam waktu dekat. Kendatipun demikian, pihak BKPSDM berharap PPPK yang dinyatakan belum melengkapi dokumen tersebut agar dapat segera melakukan perbaikan.
“Kita berharap yang belum melengkapi berkasnya tadi untuk segera melengkapinya melalui aplikasinya masing-masing. Harapan kita setelah selesai perbaikan ini PPPK ini telah bisa dipekerjakan dalam tahun ini,” tutupnya. (skr)