
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar H. Ahmad Yuzar, SE, MH, secara resmi membuka rapat koordinasi Camat Se Kabupaten Kampar Tahun 2024 di Hotel Mona Pekanbaru, Selasa (7/5/2024).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan para Camat dalam mewujudkan pembangunan merata, berkeadilan, dan patuh pada regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar serta menjaga ketertiban sebagai ASN, dengan menjadi ASN yang netral.
“Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, dan kepentingan masyarakat senantiasa diutamakan dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN,” ujar beliau.
Pj Sekda juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam mensukseskan Pilkada 2024 untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Kampar.
“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Kampar untuk tetap netral dan mematuhi aturan sebagai Aparatur Sipil Negara. Seluruh Camat Kabupaten Kampar diharapkan dapat menjalin komunikasi dan kolaborasi yang solid dengan semangat gotong-royong untuk mensukseskan Pilkada 2024 dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta berintegritas,” tutupnya.
Rapat ini dihadiri oleh Kabag Tapem Tengku Said, S.STP sebagai pemateri dengan tema Penjabaran Tentang Bantuan Keuangan Khusus Provinsi, dan juga oleh Dadang Teguh dari Kemendagri RI dengan tema Implementasi Peran Camat sebagai Ketua Forkopimcam dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Rapat diikuti oleh 21 Camat Se Kabupaten Kampar.
Sebelumnya, Ketua Panitia Ronald dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi Camat dalam pelaksanaan kebijakan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan dan peraturan lainnya.
Rakor tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait pelaksanaan kebijakan daerah sesuai dengan peran dan fungsi Camat dalam pelaksanaan urusan pemerintah umum di wilayah Kecamatan serta meningkatkan pengetahuan dalam menjalankan tugas dan fungsi kecamatan.
Peserta rapat terdiri dari 21 Kecamatan dengan tema Implementasi Peran Camat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. (DiskominfoKampar/AN).