
Tanggamus, Sumatrapena.com – Acara Halal Bihalal yang diselenggarakan di Kecamatan Gisting, tepatnya di area Bukit Idaman Pekon Gisting, berlangsung meriah dengan dihadiri oleh seluruh Kepala Pekon dari Kabupaten Tanggamus.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan MT yang diwakili oleh Asisten 3 Sukisno SK MM Kes, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus Arpin Spd MM, Kasi Intel Kejari Tanggamus Apriyono, Kasi Pinsus Kejari Tanggamus Ari Chandra Pratama SH MH, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman SH, Kanit Intel Tipikor Polres Tanggamus Ipda Alpian Al Masruri Ali Strk MH, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Setiawan SH, Kapolsek Talang Padang Bambang Sugiono SH, dan Danramil Talang Padang Kapten Inf Rio Antomi.
Juga hadir dalam acara tersebut para Camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua DPD ABDESI Provinsi Lampung H. Hijrah Saputra, serta pengurus DPC ABDESI se-Provinsi Lampung.
Pada acara Halal Bihalal ini, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus DPK Apdesi se-Kabupaten Tanggamus dan dilakukan pula Tasyakuran atas disahkannya Revisi Ke-2 UU Desa.
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang diwakili oleh Asisten 3 Sukisno menyampaikan selamat kepada para Kepala Pekon atas disahkannya UU No 3 Tahun 2024 sebagai Revisi atau Pengganti UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sukisno juga menambahkan, “Turunan UU ini akan diatur melalui PP atau aturan lainnya untuk menjadi pedoman dan penerapan masing-masing.”
Sukisno juga menjelaskan terkait perpanjangan SK Kepala Pekon sesuai aturan PMD yang akan disosialisasikan. “Uang Purna Bakti akan diberikan sesuai kemampuan Pekon,” tambahnya.
Ketua DPC ABDESI Kabupaten Tanggamus, Mirza YB, berharap agar para Kepala Pekon bersatu untuk memajukan Kabupaten Tanggamus.
Dengan terbentuknya kepengurusan ABDESI Kabupaten Tanggamus yang baru dan penyerahan SK pada hari ini, mari kita wujudkan semboyan kita “Mulai Dari Desa Kita Bangun Indonesia”. (Rls/Tomson)