
Inhu, Sumatrapena.com – Kembali terjadi kasus perbuatan cabul dan tak senonoh di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini menimpa tiga anak perempuan di bawah umur, yaitu Ros (8 tahun), Mawar (7 tahun), dan Melati (7 tahun).
Ketiganya adalah anak-anak yang tinggal di salah satu komplek perumahan perkebunan di Kecamatan Lirik.
Polres Inhu, melalui Polsek Lirik, bertindak cepat setelah menerima laporan kasus tersebut. Tiga pelaku biadab yang melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap dalam waktu singkat.
Ketiga tersangka tersebut adalah RH (18 tahun), warga komplek perumahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lirik, ST (42 tahun), dan SM (22 tahun) yang juga tinggal di komplek yang sama. Mereka ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Lirik pada Minggu, 5 Mei 2024, pukul 00.30 WIB.
Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, pada Selasa, 7 Mei 2024, membenarkan penangkapan kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polsek Lirik.
Misran menjelaskan bahwa kasus tragis ini terungkap saat Ros sedang bermain dengan teman-temannya di halaman komplek pada Jumat, 3 Mei 2024. Ros bercerita pada temannya bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh RH dan ST.
Setelah bermain, salah satu teman Ros menceritakan kejadian itu pada ibunya. Ibunya segera mengonfirmasi kejadian tersebut dengan Ros, yang membenarkannya dengan rasa takut. Bahkan, kejadian tersebut telah terjadi dua kali pada bulan April 2024 di rumah ST. Selain Ros, Mawar juga menjadi korban perlakuan yang sama.
Ros juga menceritakan bahwa Mawar juga mengalami pencabulan dan persetubuhan oleh SM pada bulan April 2024. Kejadian tersebut terjadi saat SM mengajak Mawar mancing ikan di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lirik.
Reaksi emosional dari orang tua korban mendorong mereka untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Setelah menerima laporan, Polsek Lirik segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Para tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Mereka telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Kepolisian mengingatkan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.***