
Pelalawan, Sumatrapena.com – Heboh di kalangan masyarakat luas, laporan Saudara Delisokhi Buulolo bahkan di beberapa pemberitaan lewat media online dengan tuduhan dianiaya dan dikeroyok sekelompok orang di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada tanggal 06/04/2024.
Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Saudara Delisokhi Buulolo telah dilaporkan di Polsek Ukui, dan penyidik menerima laporan tersebut serta melakukan proses tahap penyelidikan dengan beberapa alat bukti video dan saksi.
Seperti terlihat di video yang telah viral bahwa tidak terjadi penganiayaan, tidak ada pemukulan apalagi pengroyokan. Bukti yang paling terang adalah saksi mata, saksi yang melihat langsung kejadian itu, yang ada di tempat kejadian yaitu saksi dari korban.
Sehingga pada hari Rabu tanggal 08/05/2024 baru dilakukan pemanggilan saksi.
Tim awak media dan Lembaga LSM LIBAS Light Independen Bersatu Indonesia melakukan investigasi dan wawancara dengan saksi korban Saudara Delisokhi Buulolo setelah selesai memberikan keterangan sebagai saksi di Polsek Ukui.
Noti Hulu dan Mama Aldo sebagai saksi korban menceritakan kronologis kejadian laporan Saudara Delisokhi Buulolo kepada tim awak media, “Bahwasanya apa yang dialami Saudara Delisokhi Buulolo itu tidak benar, bahkan tidak ada pengeroyokan, tidak ada penganiayaan, dan tidak ada pemukulan,” jelas Noti Hulu kepada awak media sebagai saksi korban.
Seterusnya, saksi menyampaikan kepada awak media bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024, kami memenuhi panggilan dari Polsek Ukui untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada kejadian saat itu. Keterangan yang kami sampaikan sesuai dengan yang kami lihat, kami sampaikan kepada penyidik tanpa intervensi dari mana pun dan kami bertanggung jawab.
Laporan FS.B44