
Sarolangun, Sumatrapena.com – Drs H Muhammad Madel dan H Nor Muhammad Agus telah resmi mendaftarkan diri Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun melalui jalur Perseorangan atau jalur Independen ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun pada Minggu, (12/05/2024) malam.
H Muhammad Madel menyebutkan, kedatangannya bersama Nor Muhammad Agus, dan tim pemenangannya ke KPU Sarolangun tersebut untuk menyerahkan dukungan dari masyarakat terhadap keduanya untuk maju di Pilkada Serentak 2024 ini. menurutnya syarat dukungan yang diantarkan tersebut lebih dari 22 ribu surat pernyataan, ditambah potocopy KTP.
“Alhamdulillah malam ini kami sudah bisa sampaikan dukungan dari masyarakat, untuk kami sebagai Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati,dimana saat ini ada sebanyak lebih dari 22 ribu lebih dukungan masyarakat yang kita serahkan ke KPU lengkap dengan surat pernyataan dukungan,” jelas H Muhammad Madel.
Disamping itu, Ahmad Mujaddid Ketua KPU Sarolangun menyebutkan untuk para calon yang melalui jalur Perseorangan alias jalur Independen, KPU mempunyai aturan selain syarat kelengkapan di tambah Persyaratan dukungan, sesuai ketentuan dalam peraturan KPU Pusat.
“Jalur Independent harus memiliki syarat dukungan yaitu minimal sebanyak 20.940 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dilampirkan surat pernyataan dari pemilik KTP tersebut, yang tersebar dari beberapa Desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun,“ ujarnya.
Perlu diketahui, tidak kurang dari 2 jam KPU melakukan verifikasi berkas persyaratan Bakal Calon Bupati H Muhammad Madel dan Bakal Calon Wakil Bupati H Nur Ahmad.
Untuk tahap langkah selanjutnya, maka pihak KPU akan melakukan verifikasi turun rumah-kerumah yang bersipat sensus KPU Sekretariat KPU, PPK dan PPS, jika proses itu sudah dilakukan dan tidak ada kendala maka pihak KPU akan melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Perseorangan atau Independen di bulan Agustus 2024. (skr)