
Bangkinang Kota, Sumatrapena.com – Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, memimpin Rapat Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Kampar Tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar di Bangkinang pada Rabu (15/5/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pertanian Kampar Nurilahi Ali, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si, Plt. Kabag Ekonomi Setda Kampar Purwoko, perwakilan dari Kejari Kampar, Pengadilan Negeri, Kapolres Kampar, serta tamu undangan lainnya.
Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi yang solid dari anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Kabupaten Kampar, demi tercapainya penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran. Rapat ini juga bertujuan untuk menjaring informasi terkait penyediaan, penyaluran, dan permasalahan peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyediaan dan penyaluran pupuk harus tepat sasaran dan diawasi dengan ketat untuk mencegah penyimpangan dan dampak negatif dari peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida di Kabupaten Kampar.
“Saya berharap distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, baik dalam jumlah pupuk, harga pupuk, tempat, waktu, dan mutunya,” ungkapnya.
Pj Sekda juga meminta kepada Dinas Pertanian dan Disperindag Kampar untuk memastikan distribusi dan penyaluran pupuk dapat direalisasikan sesuai dengan alokasi kebutuhan.
“Seperti diketahui, subsidi untuk pupuk yang ditanggung pemerintah ini cukup besar. Oleh sebab itu, perlu pengawasan dan pengawalan agar penyalurannya optimal, mulai dari produsen sampai pada pengecer di tingkat kelompok tani maupun petani,” tegasnya.
“Semoga dengan rapat ini, ketersediaan pupuk bersubsidi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi petani serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kampar,” tutupnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kampar Ir. Nurilahi Ali. Ia menyatakan bahwa distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran menjadi permasalahan serius, karena seharusnya diberikan kepada petani kecil namun malah berakhir di tangan spekulan atau petani besar yang sebenarnya tidak membutuhkannya.
“Hal ini mengakibatkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih besar di sektor pertanian. Ada pula permasalahan terkait dengan kualitas pupuk bersubsidi yang disediakan. Pupuk yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dapat mengurangi efektivitasnya dalam meningkatkan produktivitas tanaman,” ungkapnya.
“Untuk itu, mari bersama-sama bekerja sama dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini, agar tim pengawasan selalu bergerak memastikan pupuk ini tepat sasaran dan petaninya sejahtera,” tutupnya.
(Diskominfo Kampar/AN)