
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":153303,"total_draw_actions":10,"layers_used":2,"brushes_used":2,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"draw":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Tim Intelijen Korem 031/Wira Bima berhasil meringkus empat anggota sindikat pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Selasa (21/5/24).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Komandan Tim Intel Korem 031/Wira Bima, Mayor Inf Zulkarnain, kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke seorang wanita berinisial A. Di rumah kontrakannya di GG. Tanah Gambus, DS. Danau Rumbai, Kecamatan Batang Gansal, tim menemukan 17 bungkus paket kecil narkoba. Selain itu, ditemukan juga adik kandungnya, MMP, dengan barang bukti lima bungkus paket kecil siap edar.
Berdasarkan keterangan dari A, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D. Tim bergerak ke lokasi yang disebutkan dan menangkap D di rumahnya di Jln Lintas Timur, DS. Ringin, Kecamatan Batang Gansal. Dari lokasi tersebut, ditemukan barang bukti narkoba seberat 2 ons.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah wanita berinisial A dan tiga pria berinisial JP, MP, dan D. Barang bukti yang disita meliputi:
– 68 bungkus paket kecil sabu seberat 34 gram
– 38 bungkus paket masing-masing seberat 4,5 gram, total 205 gram sabu
– 1 timbangan digital merk Marlboro
– 17,2 kaca pirex
– 1 timbangan digital merk Scale
– 1 unit HP merk Nokia
– 1 unit HP merk Vivo
– 1 unit HP merk Redmi
– 1 power bank
– 1 dompet warna coklat merk Levis
– 1 SIM A
– 1 KTP atas nama D
– Uang sejumlah Rp. 927.000,-
– 1 alat hisap
– 1 ATM Bank BNI
– 10 plastik bening
– 1 tas HP pinggang warna coklat
– 3 buku catatan
– 1 pisau cutter
– 1 mancis
Dan Tim Intel Korem 031/WB, Mayor Inf Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa operasi ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M. Han., untuk mendukung BNN dan Polda Provinsi Riau dalam memberantas peredaran narkoba yang masih tinggi di wilayah tersebut. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polres Inhu untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Pen 031)