
Siak Hulu, Sumatrapena.com – Pj Bupati Kampar, Hambali SE, MH, menghadiri langsung Pelantikan dan Pembekalan Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Terpilih Se-Kabupaten Kampar dalam rangka Pemilihan Serentak tahun 2024, Sabtu (25/5/2024).
Didampingi Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, pelantikan dan pembekalan yang dipusatkan di Labersa Hotel Kecamatan Siak Hulu tersebut, Hambali menegaskan kepada seluruh anggota Panwaslu agar bertugas sebagai wasit saja, jangan ikut menjadi pemain.
Maksudnya, Hambali menjelaskan bahwa Panwaslu merupakan seperti wasit dalam suatu pertandingan sepak bola. Begitu juga dalam Pemilihan Kepala Daerah nantinya, Panwaslu bertugas memantau pelaksanaan Pilkada.
“Ini adalah pekerjaan mulia dan pekerjaan penting saat Pilkada. Maka dari itu, dalam bertugas nantinya, seluruh anggota harus berpegang pada koridor atau aturan yang ada sebagai pengawas Pemilukada,” ucap Hambali.
“Untuk itu, anggota harus mampu berbaur dengan masyarakat dalam berkoordinasi dan memberikan informasi kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Kampar.”
Terakhir, Hambali berharap semoga Pilkada nantinya, yang tinggal menghitung hari, khususnya di Kabupaten Kampar, bisa berjalan dengan baik dan lancar. “Jaga marwah kedamaian, karena Kampar adalah bumi Serambi Mekah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Kloliq Nasution, menjelaskan bahwa ada tiga unsur dalam pengawasan. Pertama, penyelenggara atau KPU dan turunannya. Artinya, dalam hal ini memastikan mereka bertugas sesuai aturan.
Kemudian, peserta pemilu, atau partai politik. Maksudnya, tim paslon harus bertindak atau melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Serta ketiga, pemilih atau masyarakat. Sebagai Panwaslu, hendaknya bisa berbaur dan bergaul dengan petugas desa dan masyarakat agar pesan-pesan ini tersampaikan.
Syawir Abdullah, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar Nomor 062-HK.01.01/K/RAK/04/05/2024 tentang Penetapan Anggota Panwaslu pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024.
Dalam pelantikan ini sendiri, diikuti sebanyak 63 orang anggota dari 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Selain pelantikan, dalam dua hari ke depan juga akan dilaksanakan pembekalan. (Diskominfo/AN)