
Sarolangun, Sumatrapena.com – Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengabulkan tuntutan dari Paslon Independen Drs.H.Muhammad Madel dan H. Nor Muhammad agus,S.E.,M.M. agar membuka kembali sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. serta memberikan waktu selama tiga hari kepada KPU Sarolangun untuk proses pembukaan Kembali Silon.
Maka dari itu tidak kurang dalam kurun waktu 2 x 24 jam untuk meng-Upload data dukungan persyaratan pasangan Jalur Independen Cabup H Muhammad Madel dan Cawabup H Nor Muhammad Agus yang di berikan Bawaslu telah selesai lalu di antar langsung ke kantor KPU. Jumat, (24/5/2024) malam.
Sebanyak 21.602 dukungan persyaratan yang di Upload ke Silon KPU dan dinyatakan tepat waktu dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Alhamdulillah semua sudah ter-upload dengan jumlah 21.602 dukungan persyaratan dan juga sudah kita serahkan Dokumen fisiknya ke KPU,“ kata Muslim Hamzah ketua harian tim pemenangan H Madel dan H Nor.
Perlu diketahui, penyerahan Dokumen fisik untuk persyaratan jalur Independen H Muhammad Madel dan H Nor Muhammad untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan wakil Bupati Sarolangun, di terima langsung oleh ketua KPU Ahmad Mujadid di dampingi komisioner Ari wibowo dan Yuliana dan disaksikan oleh komisioner Bawaslu Apriadi. (skr)