
Rohil, Sumatrapena.com – Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD, Senin (3/6/2024) sore, di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
“Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Afrizal Sintong.
Bupati menegaskan, pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan dioptimalkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir ke depan.
“Dapat saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini,” pesan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud upaya membangun sinergisitas antara kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi eksekutif dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati.
Lanjutnya, “Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat. Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan sangat bermakna. Hal tersebut bernilai positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir,” ucapnya.
Sementara itu, DPRD Rohil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Basiran Nur Efendi, menyampaikan bahwa tujuan LKPJ akhir tahun adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan, dan efisiensi penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut, selain Bupati juga hadir 31 anggota dan pimpinan DPRD Rohil, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, serta para kepala OPD dan staf di lingkungan Pemkab Rohil.***