
Bangkinang, Sumatrapena.com – Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH, secara resmi melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar di Areal Kantor Dinas PMPTSP, Jln Prof M Yamin, Bangkinang Kota, pada Senin (10/6/2024).
Hadir pada acara tersebut Kadis PMPTSP Riau Evarefita, SE, M.Si, Kepala Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama, Forkopimda Kampar, para asisten, staf ahli, kepala dinas, serta perwakilan BUMN, BUMD, BUMS, dan perbankan.
Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar Hambali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPMPTSP Kampar yang telah melanjutkan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini.
“Alhamdulillah, dahulu saya merencanakan mal ini sewaktu menjabat sebagai Kadis PTMPTSP. Namun sekarang saya pula yang meresmikannya saat menjabat sebagai Pj Bupati Kampar,” ungkap Hambali.
Hambali berharap, dengan adanya MPP ini, semua pihak dapat bekerja sama memanfaatkan sarana dan fasilitas ini secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Kampar.
“Majunya suatu daerah terlihat dari suksesnya membentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apabila pelayanan baik, berarti kita sebagai aparatur pemerintah telah bekerja dengan baik sesuai harapan negara dan masyarakat,” jelas Hambali.
Sambil melihat secara langsung unit-unit pelayanan bersama undangan, Hambali juga menjelaskan bahwa di MPP ini tersedia sebanyak 16 loket dari berbagai elemen dengan total 265 layanan.
Hambali memaparkan bahwa loket-loket tersebut terdiri dari layanan Polres Kampar, Samsat Bangkinang, Badan Pertanahan Kampar, KPP Pratama Bangkinang, Dinas Kesehatan, Bapenda, Kejaksaan, Kemenag Kampar, PLN, PDAM Kampar, Disdukcapil, Bank BSI, BPJS Kesehatan, BPJS BPJamsostek, Bank Riau Berkah Syari’ah, dan Bank Mandiri.
“Selanjutnya, sebagai penunjang, di mal ini juga disediakan ruang bermain anak, pojok baca, ruang menyusui, ruang tunggu untuk disabilitas, serta layanan Wi-Fi gratis,” tambah Hambali.
Pj Bupati Kampar juga berharap dengan adanya mal ini, Kampar kembali bisa mendapatkan penghargaan pelayanan terbaik di Indonesia dari Ombudsman Nasional RI.
(Diskominfo/AN)