
Nias Selatan, Sumatrapena.com – Seorang wanita berinisial ARW (32), warga Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, ditangkap Satuan Res Narkoba Polres Nias Selatan karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, polisi menyita sabu seberat 1,74 gram dari pelaku.
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing mengatakan bahwa penangkapan ARW berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lorong III Kafe Ujung di Pelabuhan Baru.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, tanggal 03 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu orang berinisial ARW beserta barang bukti yang didapat,” terangnya pada Minggu (16/06/2024).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan empat buah plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,74 gram, satu lembar tisu putih, dan barang bukti lainnya berupa satu bungkus kotak rokok Gudang Garam, satu unit handphone Vivo Y02 warna hitam dengan kartu SIM Telkomsel nomor telepon 082163770607, dua bungkus plastik klip bening kosong, dua bungkus plastik kecil bening kosong, serta satu buah sedotan plastik yang digunakan sebagai media sekop sabu. ARW mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba dengan keuntungan lima puluh ribu rupiah dari setiap transaksi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Bripka Dian.
AKP Reinhard Sianipar, selaku Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku pengedar dan bandar narkoba.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. ***
—