
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Pj. Bupati Kampar Hambali mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan baik, sukses, dan lancar.
Proses dan rangkaian Pilkada tahun 2024 sebentar lagi akan kita lalui. Oleh sebab itu, kita harapkan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota serentak tahun 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Seluruh komponen masyarakat dan penyelenggara Pemilukada serentak dapat menyukseskan pemilu yang aman, damai, dan lancar. Jauhkan gesekan-gesekan di masyarakat, sehingga dengan perbedaan pilihan, masyarakat tetap aman dan kondusif, khususnya di Kabupaten Kampar yang kita banggakan ini,” kata Pj. Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH, usai mengikuti Zoom Meeting dengan Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. terkait koordinasi dan dukungan Pilkada Serentak tahun 2024 yang diadakan pada Kamis, 17 Juni di Ruang Cendana Hotel Furaya Pekanbaru. Zoom ini diikuti oleh seluruh Pj. Gubernur dan Pj. Bupati/Walikota se-Indonesia.
Pemkab Kampar tentunya siap mengikuti arahan dan petunjuk yang telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dalam mewujudkan Pemilukada yang sejuk, aman, nyaman, dan damai. “Kami siap memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap kesuksesan Pilkada Serentak di Kabupaten Kampar,” kata Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH, yang didampingi oleh Kadispora Kampar H. Aidil. Sementara itu, di tempat terpisah di lantai II Kantor Bupati Kampar, Zoom ini juga diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kampar Agustar, dan instansi terkait.
Terakhir, Pj. Bupati Kampar menghimbau agar seluruh komponen masyarakat dan penyelenggara pemilu dapat menjadi pemersatu untuk mewujudkan Pemilukada yang aman, jujur, dan adil sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri RI.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada sudah dimulai. Sebanyak 273 kepala daerah, mulai dari Pj. Gubernur, Bupati, dan Walikota, akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang,” kata Tito Karnavian.
“Kita menginginkan adanya keserempakan masa bhakti Gubernur dan Bupati/Walikota, dimana selama ini tidak pernah terjadi paralel antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sehingga ini berpengaruh pada RPJM,” imbuh Mendagri.
Sebagaimana harapan Presiden RI Joko Widodo bahwa dengan pemilihan yang serentak ini akan memberikan kemudahan dan kesinambungan terhadap perencanaan Indonesia ke depan, termasuk perencanaan Pembangunan Jangka Menengah,” tutup Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. (Diskominfo Kampar/AN)