
Indragiri Hulu, Sumatrapena.com – Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk berani mencabut izin PT Rimba Pranap Indah (RPI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) karena perusahaan tersebut telah membabat ratusan hektar perkebunan kelapa sawit milik masyarakat secara membabi buta.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau, Muhammad Sanusi, kepada wartawan pada Jumat, 21 Juni 2024.
“Sangat disayangkan tindakan biadab dari oknum PT Rimba Pranap Indah (RPI) yang secara membabi buta melakukan perusakan terhadap perkebunan kelapa sawit seluas ratusan hektar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kelayang, Pranap, dan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu,” katanya.
Muhammad Sanusi melanjutkan, “Perbuatan yang dilakukan oleh PT RPI ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Presiden Joko Widodo harus berani mengambil tindakan tegas untuk mencabut izin PT RPI di Kabupaten Inhu.”
“Atas perbuatan PT RPI yang membabi buta merusak perkebunan kelapa sawit masyarakat, hari ini ratusan masyarakat kehilangan tempat mereka untuk bertahan hidup. Kita berharap agar Bapak Presiden Joko Widodo berani mencabut izin PT RPI, dan juga meminta kepada Bapak Joko Widodo untuk segera memerintahkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas pelaku yang telah merusak tanaman masyarakat dan menangkap oknum-oknum yang melakukan perusakan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini ada beberapa perwakilan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau, Muhammad Ridwan, yang berangkat ke Jakarta untuk mengadukan persoalan-persoalan ini langsung ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Semoga perwakilan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu yang berangkat ke Jakarta bisa langsung bertemu dengan Bapak Presiden Joko Widodo, dan apa yang disampaikan masyarakat semoga diakomodir oleh Pak Joko Widodo,” pungkasnya.(AN)