
Muba, Sumatrapena.com – Api kembali melahap sumur bor ilegal drilling minyak di daerah Sungai Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (04/07/2024).
Keterangan yang dihimpun awak media dari salah seorang warga yang melaporkan kejadian mengatakan bahwa kebakaran sumur ilegal drilling minyak di Parung ini terjadi pada hari Rabu, 03 Juli 2024 sekitar pukul 09.53 WIB.
“Kebakaran sumur ilegal drilling minyak di Srigunung kali ini terjadi di dekat jembatan Sungai Parung, mengalir ke arah Desa Dawas,” ujarnya.
Mengingat peristiwa kebakaran sumur ilegal drilling minyak di daerah Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin pada Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB yang menelan dua nyawa korban, pelaku kejadian tersebut belum diamankan oleh pihak Polsek Sungai Lilin. Peristiwa tersebut dinilai belum terang benderang alias tidak jelas.
Kini menyusul pula kebakaran baru di Parung, Srigunung. Artinya, aktivitas ilegal drilling di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin masih saja terus beroperasi dan menjamur, mengangkangi instruksi Kapolda Sumsel.
Instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rahmat Wibowo melalui video singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat, di hadapan perwira Polres Muba, beliau mengatakan bahwa semua minyak rakyat yang ditarik di luar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah ilegal. Beliau berjanji akan mencopot kapolsek jajarannya yang masih melakukan pembiaran aktivitas ilegal drilling minyak sampai terjadi kebakaran,” tegas Kapolda.
Kebakaran sumur bor ilegal drilling minyak di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin baru-baru ini kerap sekali terjadi, terhitung sudah dua kali. Mengapa Kapolda Sumsel dan Polres Muba belum mencopot Kapolsek Sungai Lilin yang bersangkutan? Ada apa rupanya?
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke nomor WhatsApp-nya 082122******, Polsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang belum memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin IPDA Tupang saat dikonfirmasi ke nomor WhatsApp-nya 081367******** juga belum memberikan tanggapan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.
(Ril/Tim)