
Kampar, Sumatrapena.com – Guna meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap profesional dalam melaksanakan tugas, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar mengadakan pelatihan pengoperasian perahu di Sungai Kampar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kalaksa BPBD Kampar, Drs. Agustar, M.Si., yang didampingi oleh Sekretaris BPBD Kampar, Muhammad Katim, di tepian Sungai Kampar, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Jumat pagi (12/7/2024).
Menurut Agustar, peningkatan personel yang tanggap dan responsif sangat diperlukan dalam tim penyelamatan. Oleh karena itu, BPBD Kampar melatih para personelnya dalam pengoperasian perahu motor untuk penyelamatan di air.
“Kami juga berupaya memberikan pelatihan kepada seluruh Tim Reaksi Cepat mengenai penggunaan alat penyelamatan serta praktik di lapangan. Semoga ini dapat meningkatkan kualitas personel BPBD Kampar,” kata Agustar.
Sekretaris BPBD Kampar, Muhammad Katim, menyampaikan bahwa pelatihan ini dilandasi oleh kepribadian dan etika yang berkaitan dengan kebencanaan, berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran personel penyelamatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri atau Personal Protective Equipment (PPE) untuk Tim Reaksi Cepat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan aparatur yang berperan sebagai inovator, guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang berkaitan dengan kebencanaan bagi TRC BPBD Kabupaten Kampar. Sebagai bagian dari TRC BPBD Kabupaten Kampar, personel diwajibkan memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas penyelamatan.
Selain itu, dalam pelaksanaan pengoperasian ini, anggota TRC mencoba atau menerapkan kegiatan yang berkaitan dengan pengetahuan manajemen penanggulangan bencana, fungsi TRC BPBD, serta kegiatan lapangan ketika terjadi bencana dan bencana lainnya.
Terakhir, pengoperasian perahu juga memiliki standar kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap anggota TRC BPBD, seperti kemampuan meningkatkan komitmen dan integritas moral, tanggung jawab profesi, disiplin dan etos kerja, prinsip-prinsip budaya organisasi pemerintah, dan komunikasi yang saling menghargai. (Diskominfo/AN)