
Rohul, Sumatrapena.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) 2025-2045 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (15/07/2024).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Rohul H. Sukiman, Wakil Bupati H. Indra Gunawan, Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Drs. H. Yusmar, M.Si, serta staf ahli bupati dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H. Syafaruddin Poti, perwakilan Bappedalitbang Riau, camat se-Rohul, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH, Kejari Rohul Fajar Haryowimboko, SH, M.H, akademisi, tokoh adat, dan organisasi lainnya. Pemkab Rohul mengusung visi 2025-2045 yakni “ROKAN HULU NEGERI SERIBU SULUK YANG BERMARWAH, BERBUDAYA MELAYU, AMAN, MAJU DAN BERKELANJUTAN.”
Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir, yang sekaligus menjadi saksi atas penetapan prioritas pembangunan Rokan Hulu untuk dua dekade ke depan. “Ini adalah pedoman dan panduan untuk pembangunan prioritas Rohul dalam 20 tahun ke depan. Musrenbang RPJPD merupakan tahapan penting dalam penyusunan rencana setiap daerah,” ujar Sukiman.
Bupati juga menjelaskan bahwa sebelum rancangan akhir ini ditetapkan, pihaknya telah membahasnya bersama para pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan saran demi kesempurnaan rencana pembangunan Rohul ke depan.
“Musrenbang ini penting untuk mewujudkan pembangunan jangka panjang daerah yang selaras dengan rencana jangka panjang Provinsi Riau dan Nasional,” tutup Sukiman.
Kepala Bappeda Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, menambahkan bahwa RPJPD 2025-2045 akan difokuskan pada sejumlah isu umum, seperti peningkatan kualitas SDM, layanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi daerah, peningkatan infrastruktur sesuai tata ruang, dan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif. Selain itu, sejalan dengan era digital saat ini, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik juga menjadi prioritas.
“RPJPD ini adalah rencana yang akan dijalankan Kabupaten Rohul pada 2025-2045. Diperlukan eksekusi yang matang, kepemimpinan cerdas dalam menentukan prioritas kebijakan, dan solusi inovatif untuk menghadapi tantangan tak terduga,” ujar Yusmar.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku jabatan yang hadir, dengan harapan agar RPJPD 2025-2045 dapat terlaksana sesuai target dan selesai pada Agustus 2024, sebagaimana amanat dari Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024. (Adv)