
Batam, Sumatrapena.com – Team LIBAS (Light Independent Bersatu) DPW Kepri bersama dengan Ketua DPD Forum Era Abadi WPI serahkan Laporan dugaan Pungutan Liar (pungli) di Kejari Batam. Senin (15/07/2024) siang hari.
Laporan tersebut diterima oleh Sdri Fitri bagian Pelayanan dan akan diserahkan ke pimpinan.
Sebelumnya bahwa pihak sekolah SDN 007 Batam Kota diduga telah melakukan pungli melalui Paguyuban.
Pada tanggal 25/6/2024 Tim Libas telah menyerahkan Laporan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam hingga saat ini belum ada tindak lanjut (tersumbat).
Y. Telaumbanua yang biasa akrab dipanggil Jony mengatakan agar laporan tersebut diproses.
“Kita berharap agar Pimpinan Kejari Batam memproses laporan tersebut sehingga oknum-oknum yang terlibat dugaan pungli tersebut terungkap dan juga tidak ada lagi sekolah yang memanfaatkan situasi atau menyalahi aturan dan kewenangan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD Forum Era Adil (Feradi) Warung Paralegal Indonesia (WPI) Kaka Mikael menyampaikan harapannya kepada instansi terkait untuk memproses laporan tersebut.
“Ketua DPD Feradi Kepri dalam hal dugaan pungli diharapkan kepada semua instansi terkait harus menanggapi apa yang menjadi laporan masyarakat. Jangan mengabaikan laporan dari masyarakat,” Ucap ketua Mikael Kaka.
Hingga berita ini diturunkan, tim media akan meminta konfirmasi kepada dinas terkait.
(Yutel)