
Rohil, Sumatrapena.com – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan visitasi, monitoring, dan evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Rokan Hilir (Rohil) pada Selasa (16/7/2024) di lantai 7 Kantor Diskominfotik Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
Kepala Dinas Kominfo Rohil, Indra Gunawan, menyatakan bahwa visitasi dan monitoring oleh tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau terhadap PPID Diskominfotik Rohil dilakukan berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: 100.1.2/KIP-R/285 tentang pelaksanaan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2024.
“Tim Visitasi dan Monitoring dari Komisi Informasi Provinsi Riau hadir di Rokan Hilir untuk melakukan visitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap perkembangan pelayanan publik di PPID Diskominfotik Rohil. Kami berharap PPID Rohil tahun 2024 ini dapat mempertahankan predikat Kabupaten Informatif seperti yang kami peroleh tahun sebelumnya,” kata Indra Gunawan.
Untuk memperoleh predikat Kabupaten Informatif, Indra Gunawan, SE, MH, menjelaskan bahwa Diskominfotik Rohil terus berupaya memberikan dukungan kepada PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik dengan membenahi sistem pelayanan informasi publik di internal PPID, serta melakukan pembenahan baik di segi fitur, sumber daya manusia (SDM), dan petugasnya dengan memberikan bimbingan dan pembinaan hingga perbaikan website PPID dengan menambah berbagai fitur.
“Perkembangan terakhir, PPID Diskominfotik Rohil telah meluncurkan website yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas. Saya berharap agar PPID Diskominfotik Rohil terus berinovasi dan terus berbenah dalam peningkatan pelayanan informasi publik di Rokan Hilir demi mempertahankan predikat Kabupaten Informatif. Semoga tahun ini predikat Kabupaten Informatif dapat terwujud,” harap Indra.
Indra Gunawan juga mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi publik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Rohil, Afrizal Sintong, untuk mewujudkan Komisi Informasi Daerah berdiri di Rokan Hilir.
“Diskominfo Rohil bersama Pak Bupati telah merancang pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Alhamdulillah, Pak Bupati memberikan dukungan. Hal ini sebagai upaya kami meningkatkan pelayanan informasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, “Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau dan mendapat respon yang baik. Semoga Komisi Informasi Daerah (KID) Rohil dapat terwujud secepatnya,” pintanya.
Sementara itu, Tim Visitasi dan Monitoring Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua KI Provinsi Riau, Junaidi, S.I.Kom, M.I.Kom, menyampaikan bahwa kegiatan visitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap PPID di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk melihat perkembangan pelayanan informasi publik pada PPID Diskominfotik di setiap kabupaten/kota.
Menurut Junaidi, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Implementasi UU KIP mensyaratkan seluruh badan publik untuk dapat mengoptimalkan pelayanan informasi publik dengan menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, serta biaya ringan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik,” kata Junaidi.
Junaidi berharap PPID terus berinovasi dan membuka akses yang seluas-luasnya dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi publik dengan mengembangkan Sistem Informasi PPID dan fitur aksesibilitas pada portal atau website badan publik,” ucapnya.
Lanjutnya, “Selain itu, seluruh badan publik diharapkan dapat mengimplementasikan fitur aksesibilitas pada situs web masing-masing, dengan memahami proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi,” terangnya.
Kegiatan visitasi, monitoring, dan evaluasi terhadap PPID kabupaten/kota, dikatakan Junaidi, merupakan kegiatan rutin Komisi Informasi Provinsi Riau setiap tahunnya. Dapat diinformasikan bahwa tahun lalu PPID Rokan Hilir memperoleh predikat Kabupaten Informatif. Semoga tahun ini predikat tersebut dapat dipertahankan.
“Tadi setelah kami monev, ada beberapa kemajuan di Rohil. Setiap kabupaten/kota pasti mengalami kemajuan dan perubahan, seperti yang dilakukan PPID Diskominfotik Rohil dengan menambah fitur-fitur untuk disabilitas. Hal ini menunjukkan kepedulian PPID Rohil dalam memberikan akses pelayanan informasi kepada berbagai lapisan masyarakat, dan hal itu menjadi nilai lebih untuk PPID Rohil,” terangnya.
Junaidi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kadis Kominfo Rohil dalam hal pembentukan Komisi Informasi Daerah Rohil, dan hal tersebut mendapat dukungan dari KI Provinsi Riau.
“Kami telah berdiskusi dengan Pak Kadis Kominfo Rohil terkait keinginan Pemkab Rohil untuk membentuk Komisi Informasi Daerah. KI Provinsi Riau sangat mendukung, dan dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati terkait rencana ini,” terangnya.
Sebelumnya, Tim Komisi Informasi Provinsi Riau melakukan monitoring terhadap akses pelayanan informasi PPID Rohil dengan menurunkan tiga orang petugas dari KI Provinsi Riau, yang dipimpin oleh Wakil Ketua KI Provinsi Riau, Junaidi, dan anggotanya Didang Muhanna dan Rio Rinaldo, yang didampingi Kasi Humas Diskominfotik Rohil, Irfa, untuk melakukan penilaian sistem pelayanan informasi di PPID.
Selesai melakukan monitoring, Kabid IKP Juni Rahmat dan Kasi Kehumasan dan Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Rohil, Irfa’i, SH, atas nama Kepala Dinas dan jajaran Diskominfotik Rohil mengucapkan terima kasih kepada Tim Komisi Informasi Provinsi Riau yang sudah berkunjung untuk melakukan pembinaan dan monitoring terkait perkembangan PPID di Rokan Hilir. Hal ini merupakan bentuk perhatian KI Provinsi Riau terhadap Kabupaten Rokan Hilir agar bisa menjadi Kabupaten Informatif. ***