
Sumberejo, Sumatrapena.com – Penjabat Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menghadiri sekaligus membuka acara Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Kabupaten Tanggamus, yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Bupati Tanggamus. Acara ini berlangsung di Balai Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, pada Selasa (23/7/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Pj Ketua DWP Kabupaten Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Sumberejo, Kepala Puskesmas Sumberejo, Kepala Puskesmas Margoyoso, Kepala Pekon se-Kecamatan Sumberejo, Kepala Sekolah PAUD/TK/SD/sederajat se-Kecamatan Sumberejo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para kader kesehatan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menekankan pentingnya imunisasi polio sebagai pencegahan penyakit yang sangat menular ini. “Polio merupakan penyakit yang mudah menular dan disebabkan oleh virus poliomyelitis, ditularkan melalui air dan makanan yang terkontaminasi. Penyakit ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kelumpuhan seumur hidup,” katanya.
Polio berpotensi menjadi wabah jika cakupan imunisasi rendah dan kekebalan kelompok pada anak-anak tidak terbentuk. Seseorang dapat memiliki kekebalan jika telah diimunisasi polio. Pekan Imunisasi Nasional Polio, yang menargetkan anak usia 0-7 tahun, merupakan program nasional yang dilakukan untuk mencegah agar KLB tidak menyebar ke provinsi lainnya.
Pelaksanaan imunisasi polio ini akan dimulai hari ini dan dilakukan di seluruh Posyandu, PAUD, TK, SD/MI/sederajat secara serentak. “Kita berharap pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik dan mencapai target minimal 95 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga kekebalan kelompok terhadap polio dapat terbentuk,” tambahnya.
Setelah PIN Polio ini selesai, imunisasi polio akan menjadi kegiatan rutin setiap bulannya di Posyandu maupun sarana pelayanan kesehatan pemerintah lainnya. “Saya menghimbau agar kita semua peduli terhadap kesehatan anak dengan melengkapi imunisasi dasar dan lanjutan di Posyandu dan puskesmas,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan PIN Polio menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan RI nomor IM.0203/Menkes/311/2024 dan surat Menteri Dalam Negeri nomor 400.5.2/2673/SJ perihal pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional dalam rangka penanggulangan KLB Polio. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, telah dilaporkan KLB Polio di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0-7 tahun (7 tahun 11 bulan 29 hari).
Sasaran PIN Kabupaten berdasarkan estimasi dari Kementerian Kesehatan berjumlah 91.260 anak, sementara berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus, sasaran berjumlah 82.592 anak. Berdasarkan pengumpulan data by name by address oleh Puskesmas, sasaran berjumlah 67.288 anak. Target capaian cakupan PIN Polio adalah 95 persen dari sasaran.
Pelayanan PIN Polio akan dilakukan secara serentak mulai tanggal 23 Juli 2024 dengan pelaksanaan dua kali, dengan interval minimal dua minggu. Tempat pelayanan PIN Polio dilaksanakan di 1.617 pos pelayanan, melalui sistem pelaporan berjenjang dari Pekon, Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga Kementerian Kesehatan RI. Laporan hasil pelaksanaan PIN akan diinput langsung melalui aplikasi SEHAT INDONESIAKU (ASIK) Kementerian Kesehatan RI.
Untuk menyukseskan pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Tanggamus yang dimulai pada hari ini, diikuti dengan pencanangan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Pelaksanaan PIN Polio tahap kedua dalam rangka penanggulangan KLB Polio akan dilaksanakan di 27 provinsi, termasuk Provinsi Lampung. (KOMINFO)