
Sekayu, Sumatrapena.com – Bersekretariat di Jalan Venus, Kelurahan Serasan Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, puluhan anggota Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) turun ke jalan menghentikan beberapa mobil angkutan minyak masak ilegal yang melintas bebas di jalan Provinsi lingkup Kota Sekayu berdasarkan PERMEN ESDM No. 1 Tahun 2018, Jumat (26/07/2024).
Terpantau oleh awak media, sebanyak lima mobil dihentikan oleh anggota DPD-LAN. Yang pertama, mobil jenis truk Canter BG 8219 JC. Saat ditanya oleh Ketua DPD-LAN, Fitriandi S.Sos, mengenai asal usul minyak muatan mobil tersebut dan tujuannya, pengemudi mengaku,
“Minyak masak muatan mobil yang saya kemudikan diambil dari Kecamatan Babat Toman, mau dibawa ke Lampung, koordinasi dengan inisial BRK APH, pengurus inisial EB,” jelasnya.
Yang kedua, mobil jenis pick-up Grand Max BG 7262 BO. Saat ditanya, pengemudi mengaku,
“Minyak masak muatan mobil saya ini diambil dari Kecamatan Babat Toman mau dibawa ke Batu Raja, koordinasi dengan inisial RB APH,” jelasnya.
Yang ketiga, mobil jenis pick-up Grand Max BG 1301 DP. Saat ditanya, pengemudi mengaku,
“Minyak masak muatan mobil yang saya kemudikan ini diambil dari Desa Ulak Paceh, koordinasi dengan DK Korem, APH,” jelasnya.
Yang keempat, mobil jenis pick-up Grand Max BG 8017 YE. Saat ditanya, pengemudi mengaku,
“Minyak masak muatan mobil yang saya kemudikan diambil dari Kecamatan Keluang mau dibawa ke Batu Raja, koordinasi dengan Hendri, saya sendiri APH,” jelasnya.
Dalam hal ini, Fitriandi mengatakan, “Sangat disayangkan transaksi minyak ilegal banyak di-backup oleh pihak APH. Bagaimana mau tuntas persoalan minyak ilegal kalau APH ikut bermain dan menikmati keuntungan dari minyak ilegal tersebut. APH yang semestinya menegakkan hukum justru malah melanggar hukum itu sendiri,” pungkasnya.
(Tim)