
Bangkinang Kota, Sumatrapena.com – Penjabat Bupati (Pj) Kampar Hambali, SE, MBA, MH mengadakan silaturahmi dengan pengurus terpilih Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, Selasa (6/8/2024).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas PMD Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si, Ketua PPDI Kabupaten Kampar Muhammad Abdul Jabar, S.Pd.I, serta seluruh pengurus terpilih PPDI Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH menyampaikan bahwa PPDI memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. “Perangkat desa adalah jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat desa, bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Mereka terlibat dalam semua aspek pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi,” ujarnya.
Hambali juga menekankan bahwa melalui partisipasi aktif perangkat desa dalam semua tahapan pembangunan, desa dapat mengalami perubahan yang signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya. “PPDI merupakan wadah yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta sebagai jembatan dalam penyampaian aspirasi dari masyarakat desa kepada pemerintah,” tambahnya.
Selanjutnya, Ketua PPDI Kabupaten Kampar Muhammad Abdul Jabar, S.Pd.I menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk meminta arahan dan masukan dalam rangka persiapan pelantikan ketua dan pengurus PPDI Kabupaten Kampar masa bakti 2023-2028, serta persiapan penerbitan nomor induk perangkat desa (MIPD).
“Organisasi PPDI adalah organisasi yang sangat besar, sehingga para pengurus harus benar-benar bisa menjaga dan menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya untuk kemanfaatan terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perangkat desa menjadi ujung tombak pembangunan di suatu wilayah maupun daerah, sehingga dibutuhkan peran aktif dalam menjalankan organisasi, terutama berkolaborasi dengan Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. (Diskominfo Kampar/AN)