
Tanggamus, Sumatrapena.com – Pemerintah Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, membagikan 5.120 kilogram beras kepada 512 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan setiap keluarga menerima 10 kilogram beras.
Pembagian beras ini dilakukan di Aula Kantor Pekon Air Naningan dalam dua termin: termin pertama pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan termin kedua pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Pada termin pertama, sempat terjadi kesalahpahaman antara aparatur pekon dan beberapa ibu yang mewakili suami mereka yang bekerja di luar daerah. Kesalahpahaman ini terjadi karena kurangnya pemahaman dari pihak ibu-ibu serta penjelasan yang kurang dipahami oleh mereka. Ketegangan ini segera diklarifikasi oleh Sekretaris Pekon Air Naningan, Bapak Arpan, yang ditemui awak media di kantornya.
Bapak Arpan menjelaskan, “Terkait pengambilan beras, itu pasti dibagikan, tetapi harus sesuai dengan data yang tercantum dalam Danom. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan NIK dan nama yang berbeda. Penyebab perbedaan tersebut biasanya karena pengambilan yang diwakilkan, sehingga data yang diterima menjadi berbeda. Oleh karena itu, pada termin pertama, pengambilan beras tidak boleh diwakilkan; nama yang tercantum dalam Danom harus sesuai dengan orang yang mengambilnya untuk menghindari kesalahan data.”
Lebih lanjut, Arpan menjelaskan, “Bagi yang ingin mewakilkan, seperti suami yang sakit, sudah meninggal, atau sedang bekerja di luar daerah, beras bantuan dapat diambil pada termin kedua atau Rabu, 21 Agustus 2024. Jadi, tidak ada yang tidak mendapatkan bantuan, hanya saja pembagian dilakukan dalam dua termin untuk mencegah kesalahan data.”
Setelah penjelasan dari Sekretaris Pekon Air Naningan, ibu-ibu yang sebelumnya merasa kecewa mulai mengerti maksud dan tujuan dari kebijakan tersebut. Salah satu ibu yang sebelumnya kecewa mengatakan, “Oh, begitu maksud dan tujuan Pak Sekdes kemarin. Kami kira suami kami harus pulang dan tidak bisa diwakilkan. Kalau begitu, kami sekarang sudah mengerti, Pak,” ungkap ibu yang tidak ingin disebutkan namanya saat diwawancarai oleh awak media.
Dengan tersalurkannya 5.120 kilogram beras kepada 512 KPM, semua bantuan beras dari pemerintah telah terealisasi dan diterima oleh masyarakat Air Naningan yang berhak.
Semoga bantuan beras dari pemerintah ini terus berlanjut, karena bantuan pangan ini sangat membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di Pekon Air Naningan dan masyarakat Indonesia pada umumnya. (Tomson)