
Inhu, Sumatrapena.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau kembali berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam perdagangan narkoba jenis sabu-sabu (methamphetamine).
Pelaku yang diamankan adalah DLS alias Iyus (30), warga Desa Kuala Cenaku, dan MMJ alias Nong (43), seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan netizen melalui media sosial. Laporan tersebut diterima pada Selasa, 20 Agustus 2024, yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Kuala Cenaku.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres segera memerintahkan Kasat Narkoba, AKP Adam Efendi, SE, MH, untuk menyelidiki informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pada Rabu, 21 Agustus 2024, siang hari, polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di Dusun Teluk Pinang Jaya, Desa Kuala Cenaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram, serta berbagai barang bukti lainnya.
Dalam interogasi, DLS alias Iyus mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu, Iptu Rifles Bagariang, SH, bergerak menuju Rengat untuk mengembangkan penyelidikan.
Berkat teknik kepolisian dan pengolahan informasi yang tepat, tim berhasil mengamankan MMJ alias Nong di rumahnya di Jalan Sri Paduka, Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhu,” tegas Aiptu Misran.