
Inhu, Sumatrapena.com – Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, gencar menyebarkan nomor handphone pribadinya kepada masyarakat melalui media sosial Polres Inhu dan jajarannya. Langkah ini dilakukan untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Upaya ini pun membuahkan hasil. Kapolres, melalui Ps. Kasubag Penmas Aiptu Misran, menyampaikan pada Jumat pagi (23/8/2024), bahwa ada masyarakat yang melaporkan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Air Molek melalui nomor yang telah disebar.
Misran menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolres segera bergerak cepat merespons laporan tersebut dengan menginformasikan Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, SH, untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan.
Benar saja, pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, setelah serangkaian penyelidikan, tepatnya di Jln. Brigjen Katamso RT 002 RW 001, Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, tim dari Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Panit Reskrim, Ipda Daniel Okto S., S.E., berhasil mengamankan seorang tersangka bernama SMD alias Icam (32), warga Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.
Meskipun tersangka SMD sempat membuang barang bukti narkotika ke tempat sampah, tim berhasil menemukan 28 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah barang bukti ditemukan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa dirinya memperdagangkan barang haram tersebut. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Misran juga menambahkan, jika ada informasi terkait narkoba atau lainnya, masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba di +62 822-8465-0769, atau melalui Hotline Kepolisian di 110.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberikan informasi tentang peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian. Kami yakin, jika narkoba dijadikan musuh bersama, maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu,” tutup Misran dengan tegas.***