
Inhu, Sumatrapena.com – Kasus narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin memprihatinkan, dengan tertangkapnya satu keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba. Keluarga tersebut diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) pada Senin (26/8/2024).
Tiga orang tersangka ditangkap di sebuah lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui dua kali penangkapan. Pada 26 Juli 2024, Polsek LBJ pertama kali mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu.
Selang satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan tiga anggota keluarga Saidul lainnya, yaitu IN alias Nanda (29), istri Saidul; RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul; dan DER alias Dedi (26), adik kandung Saidul.
Menurut Misran, penangkapan Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024). Tidak lama setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH., MH, bersama personil Polsek LBJ melakukan penyelidikan yang mengarah kepada tiga tersangka.
Pada hari yang sama, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta 23 paket narkoba jenis methamphetamine (sabu-sabu). “Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit, di mana juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu, terdiri dari 15 paket kecil, tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan satu paket besar,” jelas Misran.
Selain narkoba, polisi juga menyita uang ratusan ribu Rupiah, tiga unit handphone, dua sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip kosong yang digunakan untuk membungkus narkoba. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polsek LBJ untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tertangkapnya satu keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita harus lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba atau terlibat dalam perdagangan barang haram ini,” tegas Misran.***