
Bangkinang Kota, Sumatrapena.com – Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kampar, Ir. Azwan M.Si, hari ini secara resmi membuka acara Edukasi Publik yang diselenggarakan oleh Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD terkait, akademisi, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kampar, Azwan, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Komisi Yudisial dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, edukasi publik yang dilakukan oleh KY sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi dan peran Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan akuntabilitas peradilan di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat Kampar dapat lebih memahami peran penting Komisi Yudisial dalam mengawasi proses peradilan, serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam menjaga integritas peradilan,” ujar Azwan.
Azwan juga berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, baik di Kampar maupun di wilayah lainnya, guna membangun kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat.
Acara Edukasi Publik ini diisi dengan berbagai sesi diskusi dan pemaparan materi oleh narasumber yang kompeten di bidang hukum dan peradilan, seperti Ridho Akbar, SH., MH (Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang), Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si (Ketua Pengadilan Agama Bangkinang), Kepala Kejaksaan Negeri Kampar yang diwakili oleh Jodi Kurniawan, S.H., dan Hotman Parulian Siahaan, S.H., M.H (Koordinator PKY Riau). Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, sehingga diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman mereka mengenai berbagai isu terkait peradilan. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama. (Diskominfo Kampar/AN)