
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Proses pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak – Batas Sumbar yang berasal dari sumber dana APBN tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.38.301.371.000,00 dengan kontraktor PT. Riau Mas Bersaudara Konsultan disinyalir tidak sesuai bestek dan rancangan anggaran biaya (RAB).
Dari hasil pantauan di lapangan beberapa bulan yang lalu, dan keluhan warga sekitar mengungkapkan bahwa proyek yang menelan dana APBN mencapai Rp38 miliar lebih pada tahun 2023 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja.
Pasalnya, dilihat secara kasat mata sangat jelas kondisi pembangunan jalan terlihat banyak yang rusak, retak di mana-mana, bahkan kondisi ruas jalan sudah pada menurun dan bergelombang.
Sehingga volume dan material untuk pembangunan proyek peningkatan jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak – Batas Sumbar tersebut di lapangan diduga banyak yang dikurangi dan dimanipulasi.
Berangkat dari hasil pantauan dan keluhan warga sekitar atas kondisi pembangunan peningkatan jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak-Batas Sumbar yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Riau Mas Bersaudara Konsultan pada tahun 2023 lalu tersebut, Redaksi media ini secara resmi menyampaikan konfirmasi tertulis (resmi) kepada Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Riau, dengan surat Nomor 001/SK/SPC/XI/2023 tanggal 09 November 2023 lalu, dalam hal klarifikasi mengenai dugaan adanya pengurangan volume atas pembangunan Peningkatan Jalan Lipat Kain – Lubuk Agung – Batu Sasak – Batas Sumbar yang dilaksanakan oleh kontraktor.
Namun hingga berita ini ditulis, Kasatker Wilayah II Provinsi Riau belum merespons bahan konfirmasi tertulis resmi.
Surat klarifikasi dan konfirmasi yang disampaikan tersebut juga menyertakan pertanyaan terkait berbagai aspek teknis proyek yang belum jelas pelaksanaannya di lapangan.
Untuk memperjelas situasi ini, pertemuan pertama antara pihak dinas dan kontraktor pada tanggal 16 November 2023 pada wartawan. Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas berjanji akan segera melakukan inspeksi ulang guna memastikan apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Di pertemuan kedua pada tanggal 24 November hasil dari pertemuan masih kurang memuaskan dan pihak kontraktor tidak memberikan jawaban yang memadai terkait dugaan pengurangan volume dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau (PPIR), Rius Hulu menyatakan keprihatinannya atas dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Kami sangat menyayangkan adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya penurunan kualitas pada proyek ini. Hal ini tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, tetapi juga berdampak negatif terhadap keselamatan pengguna jalan. Ketidaksesuaian spesifikasi dan dugaan pengurangan volume material yang digunakan dalam proyek ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN.
“Kami mendesak pihak terkait, terutama kontraktor dan konsultan pengawas, untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan. Proyek infrastruktur seperti ini harus dijaga kualitasnya agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.”
Dengan temuan dan keluhan warga sekitar, diharapkan pihak terkait, baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas, dapat memberikan penjelasan yang memuaskan serta tindakan korektif yang diperlukan demi menjaga integritas dan kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai sumber dana APBN. (Tim)