
Bangkinang Kota, Sumatrapena.com – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Upaya ini memungkinkan terjadinya interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal pengaduan dan informasi terkait keadaan darurat.
Pemerintah Kabupaten Kampar akan meluncurkan layanan kedaruratan terpadu yang mudah diingat dan bebas biaya panggilan melalui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH, melalui Plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Irwan Muhammad, pada Rapat Sosialisasi Layanan Call Center 112 yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kampar di Bangkinang, Kamis (29/08).
Rapat ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan keadaan darurat, serta pihak-pihak yang akan menjadi penyedia layanan sesuai ketentuan dari Kementerian Kominfo RI.
Irwan Muhammad menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan layanan call center 112. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo RI sebelum Call Center 112 Kabupaten Kampar dapat diaktifkan. Untuk merealisasikan layanan ini, diperlukan komitmen dari berbagai pihak agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Irwan Muhammad.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar, Agustar, menyatakan bahwa layanan kedaruratan ini akan melibatkan beberapa satuan kerja yang memiliki tugas dan fungsi terkait keadaan darurat. Ruang Call Center direncanakan akan disediakan di kantor BPBD Kabupaten Kampar.
“Kami siap mendukung pelaksanaan Call Center 112 ini dengan sumber daya aparatur dan sarana yang ada, agar terwujud layanan kedaruratan terpadu yang memudahkan pelayanan bagi masyarakat Kampar,” ujar Kalaksa BPBD Agustar. (Diskominfo Kampar/AN)