
Bangkinang Kota, Sumatrapena.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Kampar, menggelar acara Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (29/08/2024).
Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Kampar, Suhermi, ST, serta dihadiri oleh Kepala BPS Kampar, Ir. Budianto, dan Plt. Kepala Diskominfo Kampar, Irwan Muhammad, ST, M.E., MIDS, serta para camat dan perwakilan desa-desa di Kabupaten Kampar yang menjadi sasaran program Desa Cantik.
Dalam sambutannya, Suhermi menyampaikan bahwa Program Desa Cantik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pengelolaan data. Program ini mencakup berbagai pelatihan dan pendampingan bagi perangkat desa agar mampu menghasilkan data yang valid dan berkualitas. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat desa akan pentingnya data statistik dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya, dalam sambutannya, Ir. Budianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Data ini akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Kampar.
Dengan adanya Program Desa Cantik ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Kampar dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan data statistik yang lebih baik, serta mendukung inisiatif pemerintah pusat dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Program ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, ujarnya.
Kegiatan yang dipandu oleh moderator Friska Sitorus, SST, juga menghadirkan dua pemateri utama. Benny Putra, S.Kom., menyampaikan materi tentang “Pemanfaatan Website Desa untuk Pencanangan Desa Cinta Statistik,” di mana ia menekankan pentingnya setiap desa menggunakan domain resmi .desa.id sebagaimana diwajibkan oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika. Penggunaan domain ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang dikelola oleh desa dapat diakses secara aman dan terstruktur. Ia juga menjelaskan cara pemanfaatan website desa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa melalui pengelolaan data statistik dan data lainnya.
Pemateri kedua, Ridhayani Sinaga, S.ST., memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait Program Desa Cantik. Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik di tingkat desa tetapi juga terkait erat dengan inisiatif Satu Data Indonesia yang digagas oleh Presiden Jokowi. Program ini mengarahkan agar data yang dihasilkan oleh desa-desa di seluruh Indonesia terintegrasi secara nasional, sehingga dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pembangunan. (Diskominfo Kampar/AN)