
Muba, Sumatrapena.com – SMK N 1 Desa SP2 Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap orang tua/wali murid untuk biaya pembangunan ruang kelas dan pagar sekolah dengan tarif Rp125.000 per siswa. Dugaan pungli ini terungkap pada Senin (02/09/2024).
Seorang wali murid kelas 12 SMK N 1 Batanghari Leko, yang ditemui oleh tim media ini di sebuah warung desa setempat pada Minggu (01/09/2024), menyatakan bahwa pihak sekolah telah meminta sumbangan dengan tarif tertentu. “Pihak sekolah SMK N 1 BHL dengan jumlah murid sekitar dua ratus siswa meminta sumbangan Rp125.000 per siswa untuk biaya pembangunan ruang kelas dan pagar sekolah. Menurut saya, hal ini sudah mengarah kepada pungutan liar (pungli),” ungkapnya.
Setelah mendengar pernyataan dari wali murid tersebut, tim media langsung menuju ke SMK N 1 Batanghari Leko. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan seorang ibu rumah tangga yang juga membenarkan hal tersebut. “Memang benar, pihak sekolah SMK N 1 BHL meminta sumbangan sebesar Rp125.000 per siswa dengan alasan untuk pembangunan ruang kelas dan pagar sekolah. Saya sendiri menghadiri rapat komite sekolah pada 26 Agustus 2024 lalu,” jelasnya.
Menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan, namun dilarang melakukan pungutan kepada murid atau orang tua wali murid. Pasal 10 ayat (2) menyebutkan bahwa penggalangan dana berbentuk bantuan atau sumbangan, bukan berupa pungutan.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) Muba, Fitriandi, S.Sos, menyatakan akan mendalami kasus ini. “Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sekayu untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Jika terbukti, tindakan ini sama dengan korupsi menurut UU No 28 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2021, yang memiliki sanksi pidana. DPD LAN Muba akan terus memantau dan mengawal kasus dugaan korupsi di SMK N 1 Batanghari Leko hingga tuntas,” tegasnya.
Untuk keseimbangan pemberitaan, tim media telah mengirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Wakil Kepala Sekolah SMK N 1, Andi, yang belum memberikan tanggapan. (Ril/Tim)