
Kampar, Sumatrapena.com – Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Provinsi Riau, yang masih dikuasai oleh mantan Ketua DPRD Kampar, menjadi sorotan publik setelah terjadi saling lempar tanggung jawab antara Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kampar dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar, Ramlah, ketika ditemui di gedung DPRD Kampar pada Senin siang (2/9/2024), menjawab pertanyaan wartawan mengenai mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan Ketua DPRD Kampar. Ramlah mengaku bahwa pihaknya sudah menyurati yang bersangkutan. “Kami telah menyurati yang bersangkutan dan mobil dinas tersebut tidak lagi berada di tangan kami. Permasalahan ini silakan tanyakan kepada Edo (Kepala BPKAD Kampar),” ucap Ramlah.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang mobil dinas yang dikuasai oleh mantan Ketua DPRD Kampar berinisial MF, Ramlah menjelaskan bahwa mobil dinas tersebut masih memiliki masa pelelangan satu tahun lagi.
Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, dengan tegas mengkritik sikap Sekwan dan BPKAD Kampar yang saling lempar tanggung jawab terkait penguasaan mobil dinas oleh mantan Ketua DPRD Kampar. “Sekwan dan BPKAD Kampar seolah-olah takut berhadapan dengan mantan Ketua DPRD Kampar. Seharusnya, yang merasa takut adalah mantan Ketua DPRD karena menguasai mobil dinas yang bukan lagi haknya,” ujar Daulat.
Daulat Panjaitan menambahkan bahwa situasi ini seharusnya mendorong Penjabat (Pj) Bupati Kampar untuk lebih tegas dengan mengusulkan penarikan paksa seluruh mobil dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. (Tim)