
Sarolangun, Sumatrapena.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Kembali mengingatkan Kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tetap menjaga netralitas dalam memasuki tahapan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sudah berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Mulyadi kepada wartawan. Senin, (09/09/2024) bahwa ia selaku kepala dinas DPMD Kabupaten Sarolangun sudah memberi himbauan di group WhatsApp Internal Desa, dengan tujuan agar Kades/BPD dan Perangkat Desa menjaga netralitas selama tahapan-tahapan pilkada.
“Untuk aparatur dan perangkat desa sudah ada penyelengara khusus yang melakukan yaitu bawaslu. Dikalau terjadi masalah, bawaslu bisa melakukan pemeriksaan terhadap siapapun itu, kepala desa, perangkat desa, BPD maupun terhadap masyarakat,” ujarnya.
Masih dilanjutkan Mulyadi, apabila nanti sudah ada indikasi melakukan tindak pidana pemilu tehadap Kepala Desa atau perangkat Desa dan dilakukan pemeriksaan oleh bawaslu, Jika berdampak pada pidana, maka DPMD akan mengambil tindakan bila ada rekomendasi bawaslu.
“Kami DPMD tidak bisa memeriksa, tidak punya kewenangan, yang punya kewenangan hanya bawaslu, kami akan melakukan tindakan setelah ada rekomendasi dari bawaslu. Jadi, secara khusus kami hanya melakukan edaran sifatnya himbauan kepada kepala desa dan aparatur desa,” jelas Mulyadi. (skr)