
Merangin, Sumatrapena.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di selenggarakan di Merangin Hotel. Selasa, (17/09/24).
Tanpak pelaksanaan Bintek BPD Kecamatan Lembah Masurai ini di laksanakan satu hari di Aula Merangin Hotel lalu dilanjutkan Orientasi Lapangan atau kerap dikenal Study Banding ke Desa Ulak Tanjung Kabupaten Bengkulu dan kembali ke Merangin pada tanggal 19 September 2024.
Dalam kegiatan ini di ikuti sebanyak 47 Peserta, masing-masing peserta menyetor uang Rp. 3000.000 terhadap panitia yang sudah di anggarkan melalui anggaran dana Desa Masing-masing BPD.
Nah, yang menarik di telusuri dengan uang setoran Rp. 3000.000 tersebut jika di kalikan 47 Peserta maka total uang terkumpul sebanyak Rp. 141.000.000. maka dari itu timbul pertanyaan, apakah dengan Rundown acara yang sudah di buat oleh pihak panitia pelaksana itu, uang setoran dari masing-masing BPD yang terkumpul itu akan mencukupi atau malah tersisa dan akan bisa di SPJ kan ?.
Terlepas dari itu, Januri Harja selaku Ketua Panitia Pelaksana saat di hubungi melalui pesan via WhatsApp ke nomor 08218099XXXX terkesan bungkam saat di konfirmasi sehingga berita ini di terbitkan. (skr)