
Tanggamus, Sumatrapena.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus pada Senin, 23 September 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Tanggamus. Acara ini dihadiri oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan partai pengusung, relawan pendukung, tim pemenangan masing-masing calon, Pj Bupati, Kapolres Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Kepala Dinas Kominfo, serta Ketua Bawaslu Tanggamus.
Dalam pengundian, pasangan Dewi Handajani dan Ammar Siradjuddin memperoleh nomor urut 1, sementara pasangan Mohammad Saleh Asnawi dan Agus Suranto mendapatkan nomor urut 2.
Acara ini berlangsung dengan pengamanan ketat oleh aparat Kepolisian Polres Tanggamus serta Satuan Polisi Pamong Praja, yang disiagakan di sekitar lokasi dan jalan menuju Kantor KPU guna memastikan acara berjalan aman dan tertib.
Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, menyampaikan, “KPU Tanggamus telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus sesuai lampiran 1908 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.”
Pasangan nomor urut 1, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., berpasangan dengan Ammar Siradjuddin, Sp.OG. didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, PKS, dan Partai Perindo. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H., berpasangan dengan Agus Suranto, diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKB, dan PPP.
Setelah penandatanganan, kedua pasangan calon akan memulai tahapan kampanye selama 60 hari ke depan, yang dimulai pada Rabu, 25 September 2024. KPU berharap agar pemilihan nantinya dapat berlangsung damai, aman, dan lancar, serta masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan baik.
(Tomson)