
Siabu, Sumatrapena.com – Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, meninjau langsung lokasi tragedi maut yang menewaskan seorang pekerja setelah menabrak portal yang dipasang tanpa izin oleh PT Ciliandra Perkasa, Rabu (25/09/2024). Korban, Yandri (24), meninggalkan seorang istri bernama Paula dan seorang anak berusia 2,5 tahun.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Hambali menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah ini, namun juga menegaskan bahwa kejadian tersebut tak lepas dari kelalaian pihak perusahaan.
“Ini adalah musibah, namun kelalaian dari pihak PT Ciliandra tidak bisa diabaikan. Portal yang dipasang melintang di jalan tersebut berada di jalan kabupaten. Oleh karena itu, apapun yang ingin dibangun harus melalui izin dan koordinasi dengan pemerintah daerah,” ungkap Hambali.
Hambali juga menjelaskan bahwa PT Ciliandra Perkasa tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemasangan portal tersebut. Bahkan, portal itu tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.
“Ini adalah kesalahan yang sangat fatal,” tegasnya. Hambali meminta pihak manajemen PT Ciliandra untuk segera mengevaluasi kinerja internal mereka.
Selain itu, Hambali mengingatkan perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Kampar agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kampar, mari kita jaga komunikasi yang baik dan sinergi untuk membangun Kabupaten Kampar serta mensejahterakan rakyat,” tambahnya.
Pj Bupati Kampar juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan mengetahui hak-haknya, serta menghindari tindakan kekerasan dalam menyikapi masalah seperti ini.
Dalam kunjungannya, Hambali turut didampingi oleh Kapolsek Bangkinang Kampar, Iptu Rian Onel, Kadis Perhubungan, Refizal, Plt Kadisnaker, Sasminedi, serta Satpol PP Kabupaten Kampar dan Kepala Desa Siabu, Tarmo. (Diskominfo Kampar/AN)