
Kampar, Sumatrapena.com – Sangat disayangkan, adanya dugaan dinasti politik di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dugaan ini mencuat karena salah satu calon yang berniat maju dalam Pilkades mendatang. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi (AMSAK) meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dan mengaudit seluruh penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Pantai Cermin, yang diduga kuat terdapat indikasi korupsi.
Sebelumnya, Pj. Kepala Desa (Kades) di Desa Pantai Cermin dijabat oleh Rudi Androco, SH. Namun, seiring pelantikan Pj. Kades baru berinisial RW, sejumlah tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai penetapan Pj. Kades yang baru ini sangat merusak demokrasi di tingkat desa.
Mereka menyoroti dugaan dinasti kekuasaan yang terjadi di Desa Pantai Cermin, di mana Sekdes yang saat ini menjabat adalah adik ipar dari Pj. Kades yang baru dilantik. Selain itu, perangkat desa lainnya, seperti Kaur, juga merupakan keluarga dekat Sekdes. “Kalau memang mau, biarkan saja keluarga satu bapak mereka yang memegang seluruh jabatan di desa ini, supaya mereka puas,” sindir salah satu warga.
Rio, Ketua AMSAK, menduga adanya permainan politik dari pihak Kecamatan Tapung dan oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar. Ia juga menduga usulan pelantikan ini telah disampaikan kepada Pj. Bupati Kampar, Hambali. Rio menyarankan agar Pj. Bupati Kampar lebih teliti dan meninjau ulang SK penetapan Pj. Kades Pantai Cermin. Jika tidak ada peninjauan ulang, ia menyindir agar semua jabatan di desa tersebut dipegang oleh keluarga yang sama, mulai dari tingkat RT hingga Kades.
Rio juga menambahkan kepada media bahwa terdapat dugaan indikasi korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa Pantai Cermin. AMSAK berencana melaporkan temuan mereka kepada aparat penegak hukum. Proyek yang akan dilaporkan termasuk rehab Gedung Serba Guna di Pasar Pantai Cermin, pengerjaan parit hutan lindung, dan gorong-gorong. Penggunaan ADD dan DD dari tahun 2022 hingga 2024 akan menjadi fokus laporan mereka.
“Laporan ini akan segera kami ajukan,” pungkas Rio bersama Tim AMSAK, Media Cyber Group, dan Tri Power (media, LSM, advokasi/Tim).