
Tanggamus, Sumatrapena.com – Dalam kerangka otonomi daerah, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus diperkuat dan diperhitungkan. Selain menjadi representasi rakyat daerah, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Dengan kedudukan seperti itu, DPRD diharapkan dapat memperlihatkan kinerja optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (16/10).
Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut, Agung Setyo Utomo dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus. Kemudian, M. Rangga Putra Hakim dari Fraksi GERINDRA sebagai Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua II, dan Bunyamin dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua III.
Pj Bupati Mulyadi menegaskan bahwa pimpinan DPRD memegang peran penting dan strategis. “Kami menyambut baik terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus karena dalam konteks pemerintahan dan pembangunan daerah, pimpinan DPRD menjadi jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” jelasnya.
Menurut Mulyadi, hal ini sejalan dengan prinsip dasar hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD, di mana kebijakan mengenai anggaran, sumber daya manusia, barang, dan tata ruang harus dibicarakan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat.
“Saya yakin, tugas sebagai jembatan penghubung tidak akan sulit bagi para pimpinan DPRD, karena Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki visi yang sama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.
Mulyadi berharap DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 mampu melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara proporsional, serta dapat tampil sebagai penyeimbang sekaligus penyemangat kinerja eksekutif.
Ia juga berharap agar dalam semangat kemitraan yang produktif, kedua lembaga (Eksekutif dan Legislatif) dapat bergerak secara konstruktif selama lima tahun ke depan, sehingga tercipta kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tanggamus.
“Saya ingin mengingatkan semua pihak bahwa setiap pekerjaan dan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan proporsionalitas,” tegasnya.
Mulyadi menambahkan bahwa perbedaan kemampuan dan jabatan adalah anugerah Tuhan, sehingga harus diabdikan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus, mari kita terus menjaga suasana kondusif dan waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang menghambat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Terakhir, Mulyadi mengingatkan bahwa pada 27 November 2024 mendatang, Kabupaten Tanggamus akan menggelar Pilkada, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. “Mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada ini dan jaga agar Kabupaten Tanggamus tetap kondusif, aman, dan damai,” pungkasnya. (Tomson)