
Tapung Hulu, Sumatrapena.com – Pada Senin, 21 Oktober 2024, di Aula Kantor Desa Danau Lancang, diadakan rapat koordinasi antara OPD, perangkat desa, dan masyarakat terkait Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Acara ini menghadirkan tim Promkes dari UPT Puskesmas Simanenek sebagai narasumber.
Peserta rapat terdiri dari perangkat desa, bidan praktek swasta, klinik, klinik perusahaan, serta OPD dan masyarakat setempat. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan keterlibatan tokoh masyarakat dan instansi dalam mendukung kesehatan ibu hamil.
Dalam orientasi program P4K, dr. Yusni Anita dan tim dari Puskesmas Simanenek memaparkan materi yang menekankan beberapa poin penting berikut:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat agar segera melakukan pemeriksaan kehamilan pada trimester I, II, dan III untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
2. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil.
3. Mendata semua ibu hamil di Desa Danau Lancang dan menandai rumah mereka dengan stiker P4K.
4. Mendorong ibu hamil dan keluarga untuk merencanakan persalinan dan mencegah komplikasi, serta mengikuti program KB pasca persalinan.
5. Pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam penanganan ibu hamil.
Terdapat tujuh faktor ancaman bagi ibu hamil yang dikenal sebagai “3 Terlambat” dan “4 Terlalu”, yaitu:
1. Terlambat mengenali bahaya dan mengambil keputusan.
2. Terlambat menuju fasilitas kesehatan.
3. Terlambat mendapat penanganan dari tenaga kesehatan.
4. Terlalu muda saat hamil dan melahirkan.
5. Terlalu banyak anak (lebih dari tiga).
6. Terlalu dekat jarak antara persalinan (kurang dari dua tahun).
7. Terlalu tua saat melahirkan anak pertama (lebih dari 35 tahun).
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko pada kehamilan meliputi pemeriksaan rutin (kunjungan K6), pemeriksaan ANC terpadu, mengikuti kelas ibu hamil, dan menjaga status gizi ibu hamil.
Peran lintas sektor dalam mendukung program P4K mencakup:
1. Menandai ibu hamil seawal mungkin.
2. Melakukan pemantauan intensif terhadap ibu hamil.
3. Mengingatkan ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara teratur.
Bidan setempat menegaskan pentingnya kerjasama seluruh pihak agar ibu hamil di Desa Danau Lancang dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman, serta terhindar dari komplikasi. (AN)