
Kampar, Sumatrapena.com – Polres Kampar mengadakan Rapat Eksternal dalam rangka Operasi Keselamatan 2024 untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kampar. Rapat ini dibuka langsung oleh Kasatlantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, S.I.K., M.Si., M.M., dan dilaksanakan di Ruang Data Polres Kampar, bertujuan untuk mengidentifikasi serta mencari solusi atas permasalahan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Kampar. Kamis, 24 Oktober 2024.
Rapat diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Kampar yang menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan 2024 adalah kelanjutan dari Operasi Simpatik dan akan mengutamakan upaya pre-emtif serta preventif untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan diskusi untuk memecahkan permasalahan lalu lintas di Kabupaten Kampar.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain kepala BPJN Riau diwakili Dani Asri (preservasi BPKN), kepala BPTD Kemenhub Riau diwakili Agustianto, S.Sos (PPNS LLJSDP), Jasa Raharja Cabang Kampar M. Abrar Anas, S.E., M.Si., CBHCM, CHCO, RSUD Bangkinang diwakili Kabid Pelayanan Dr. Firdaus Pratama, M.KM, Dishub Kampar Kholis Febriyan, S.SIP, M.Si, Dinas Pendidikan diwakili Kabid M. Syukri, BPBD Kab. Kampar diwakili Kabid PK Edi Pribadi, SKM., M.Kes, Satpol PP Kab. Kampar diwakili Sekretaris Dinas Ahmad Zaki, Dinas PUPR Kab. Kampar diwakili Kasi Jembatan Bpk. Ali, Dinas Kesehatan Kab. Kampar diwakili Joko Wahyudi, Dandim 0313 Kampar diwakili Bati Intel Serka Wahyo, Batalyon 132 BS diwakili Pasi Intel Lettu Alan Mahendra, Kepala UPT Samsat Kubang Bpk. Denny Adrian Salim, S.E., Kepala UPT Samsat Tapung Bpk. Hery Rukmana, S.Si., M.IP., Kepala UPT Samsat Tapung Hilir Ibu Sri Wirdayanti, SD., M.M., M.Si., Branch PT Wika Tol Tanjung Alai Humas Zulkifli Harun, S.T., M.P., dan Branch HK Tol Pekbang Operasional HK Febian Adi Wibowo.
Dalam kegiatan ini, para peserta berdiskusi serta bertukar pikiran mengenai permasalahan lalu lintas di Kabupaten Kampar. Diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan yang membidangi lalu lintas di wilayah tersebut. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan mencakup:
1. Titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan di Kabupaten Kampar.
2. Titik rawan balap liar.
3. Tempat usaha yang tidak memiliki kantong parkir.
4. Daerah rawan bencana.
5. Penanganan jalan amblas.
6. Pelanggaran lalu lintas oleh pelajar.
7. Identifikasi jalan rusak dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi dengan baik.
Rapat eksternal ini diharapkan menjadi wadah bagi seluruh pihak terkait untuk saling berkoordinasi dan menemukan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan lalu lintas di Kabupaten Kampar.
Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Sumber: Humas Polres Kampar