
Tanggamus, Sumatrapena.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, Habibie Agusman, bersama jajarannya menggelar razia insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (1/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 12.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Habibie Agusman, dan dilakukan dalam dua kelompok yang menyisir seluruh kamar blok hunian WBP.
Habibie menyampaikan bahwa razia ini dilakukan secara mendadak untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan telepon seluler. “Dalam rangka mencegah hal tersebut, kami akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan terhadap barang maupun badan pengunjung guna meminimalisir masuknya handphone ke dalam lingkungan rutan,” ujar Habibie.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, beberapa barang terlarang seperti gunting kuku, sendok besi, dan botol kaca berhasil diamankan. “Alhamdulillah, tidak ditemukan handphone ataupun narkoba, namun tetap ditemukan beberapa barang terlarang lain yang berpotensi menjadi benda tajam. Penggeledahan berjalan lancar dan aman,” jelasnya.
Habibie menegaskan bahwa barang-barang yang berhasil diamankan akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan segera dimusnahkan. “Barang-barang tersebut akan segera kami musnahkan,” tegasnya. (Rls/Tomson)